SOP PENGELOLAAN KEBERATAN

 SOP PENGELOLAAN KEBERATAN :

  1. Petugas Pelayanan menerima surat pengajuan keberatan dari pemohon informasi
  2. Petugas pelayanan meneruskan surat pengajuan kepada Ketua PPID untuk diproses dan mendisposisikan kepada tim PPID untuk ditindaklanjuti.
  3. Tim PPID mempelajari disposisi kemudian menyiapkan konsep jawaban tanggapan secara tertulis atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi dan selanjutnya memberikan kepada ketua PPID.
  4. Ketua PPID memeriksa konsep jawaban kemudian menandatanganinya.
  5. Petugas pelayanan menyampaikan jawaban tanggapan keberatan kepada pemohon dan melakukan pengarsipan terhadap hasil jawaban.

0 comments:

Post a Comment

Menu Menu


Kepala Sekolah


SUPRAPTI, S.Pd., M.Pd
Pembina Utama Muda IV/b
Periode 2023 - Sekarang

Riwayat menjadi kepala sekolah di angkat pertama kali di SMPN 2 Jumapolo Lalu tahun 2019 mutasi ke SMPN 2 Jaten sampai dengan tahun 2023 di mutasikan ke SMPN 2 Kebakkramat



Video of the Day

Survey Layanan

Apakah anda puas dengan Layanan kami ?
Puas
Sangat Puas
Tidak Puas