Pengajuan Observasi / ijin penelitian
1. Dasar Hukum SK Kepala Sekolah
2. Persyaratan Pelayanan
- Surat permohonan
- Surat ijin Penelian/observasi dari instansi terkait
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
3. Sistem, mekanisme & prosedur
- Petugas menerima surat pengajuan dari pemohon dan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan
- Kepala Sekolah memberikan ijin penelitian / observasi
- Pemohon melaksanakan penelitian / observasi di sekolah selama waktu yang telah ditentukan
- Petugas membuat surat keterangan bahwa pemohon telah melakukan penelitian / observasi disekolah
4. Jangka waktu penyelesaian 15 menit
5. Biaya / tarif : Gratis
6. Produk pelayanan : Surat keterangan yang telah disetujui Kepala Sekolah
7. Kompetensi Pelaksana :
- Mempunyai kemampuan melaksanakan tugas
- Mempunyai sikap teliti, komunikatif, responsive dan sopan
9. Pengawasan internal : Koordinator ata Usaha
10. Penanganan pengaduan, saran dan masukan Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan maka diarahkan kepada bagian pengaduan
11 Jumlah pelaksana : 1 orang
12 Jaminan pelayanan : 1 hari tuntas
13. Jaminan keamanan & keselamatan pelayanan Surat keterangan yang telah ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan untuk pemohon
14. Evaluasi kinerja pelaksana Kinerja lebih ditingkatkan untuk kepuasan pelanggan
0 comments:
Post a Comment
Menu Menu