SOP PENGADUAN MASYARAKAT

 SOP PENGADUAN MASYARAKAT :

  1. Petugas Pelayanan menerima pengaduan masyarakat melalui lisan, tulisan, e-mail, telepon, dan faksimili.
  2. Petugas pelayanan pengaduan menyusun hasil pengaduan dan melaporkan kepada Kepala Sekolah.
  3. Kepala Sekolah segera merespon pengaduan yang memerlukan jawaban segera dengan memberikan jawaban langsung atau mengkorfirmasikannya kepada Wakasek / Kaur Bidang terkait.
  4. Kepala Sekolah mengkonsep memo dinas dan laporan hasil penelaah kemudian diberikan kepada Ketua PPID (Kepala Subbag. Tata Usaha) untuk ditindaklanjuti.
  5. Ketua PPID memberikan laporan hasil telaah pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti kepada Petugas Pelayananan.
  6. Petugas Pelayanan menginfokan kepada masyarakat yang melakukan Pengaduan serta melakukan pengarsipan terhadap hasil laporan.

0 comments:

Post a Comment

Menu Menu


Kepala Sekolah


Drs. SUYANTO, M.Pd
Pembina Utama Muda IV/b
Periode 2021 - Sekarang

Riwayat menjadi kepala sekolah di angkat pertama kali di SMPN SATAP Jenawi Lalu tahun 2013 mutasi ke SMPN 3 Jumapolo sampai dengan tahun 2022 di mutasikan ke SMPN 2 Kebakkramat



Video of the Day

Survey Layanan

Apakah anda puas dengan Layanan kami ?
Puas
Sangat Puas
Tidak Puas