Pada saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengembangkan pilar mutu pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Masalah utama kebijakan adalah “Bagaimana meningkatkan mutu kepala sekolah melalui sistem rekrutmen dan pembinaan yang memenuhi standar agar kompetensi dan kinerja profesional kepala sekolah memenuhi kebutuhan peningkatan mutu lulusan?”. Artinya, kepala sekolah mampu mewujudkan keunggulan mutu lulusan sekolahnya.
Kepala sekolah yang profesional mampu merumuskan mutu lulusan yang ideal untuk satuan pendidikan yang dipimpinnnya. Dan, keunggulan profesinya ditentukan dengan kesanggupan untuk mewujudkan cita-cita terbaik sekolahya.
Untuk itu, setiap kepala sekolah harus memiliki keterampilan untuk mendeskripsikan indikator dan kriteria mutu lulusan yang dicita-citakannya sebagai landasan pengembangan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk mewujudkannya.
Pada kesempatan ini SMP Negeri 2 Kebakkramat akan melaksanakan kegiatan PKKS pada Hari Selasa, Tanggal 17 Nopember 2020.
Surat edaran dan Jadwal pelaksanaan PKKS SMP Kabupaten Karanganyar Tahun 2020